Senin - Sabtu: 9:00 - 17:00

Legalitas Perusahaan

PT. PUTRA LINTANG YASA PERDANA adalah perusahaan kontraktor yang telah memiliki legalitas dan perizinan

Akta Pendirian Perseroan

Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Putra Lintang Yasa Perdana Nomor : 03 tanggal 05 Februari 2021, yang mana telah mendapat pengesahan sebagai badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Akta Penyesuaian Anggaran

Mendapat Persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Keputusan Nomor : AHU-0032968.AH.01.02 Tahun 2021 Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas.

Akta Perubahan Terakhir

Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham. Perihal Penerimaan Pemberitahuan Data Perseroan PT. Putra Lintang Yasa Perdana telah diterima & dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum.

PT. PUTRA LINTANG YASA PERDANA / PLYP adalah Kontraktor / BUJKN

Alamat : Komplek Bumi Asri Blok A No. 32, Cinta Damai, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan 20123, Sumatera Utara - Indonesia.

Telepon : (061) 42578657

Email : pt.plyp002@gmail.com

Website : www.putralintang.com

  • Akta Pendirian Perseroan

    Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Putra Lintang Yasa Perdana Nomor : 03tanggal 05 Februari 2021, yang dibuat di hadapan Ady Irwansyah Siregar yang merupakan Notaris di Kabupaten Langkat, akta yang mana telah mendapat pengesahan sebagai badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Penetapan Nomor : AHU-0008933.AH.01.01 tanggal 05 Februari 2021. Mengesahkan pendirian badan hukum PT. PUTRA LINTANG YASA PERDANA yang berkedudukan di Kabupaten Deli Serdang telah sesuai dengan Data Format Isian Pendirian yang disimpan di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum.
  • Akta Penyesuaian Anggaran Dasar

    Akta Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan berdasarkan Undang-Undang Nomor : 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Telah mendapat Persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Keputusan Nomor : AHU-0032968.AH.01.02 Tahun 2021 Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT. Putra Lintang Yasa Perdana.
  • Akta Perubahan Terakhir

    Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT. PUTRA LINTANG YASA PERDANA No. 03 Tanggal 07 Agustus 2023 dengan menghadap Ady Irwansyah Siregar, SH, MK di Kabupaten Langkat, akta yang mana telah mendapat Persetujuan Kementerian ukun dan Hak Asasi Manusia berdasarkan surat Nomor : AHU-AH.01.09.0150776 Tahun 2023 Perihal Penerimaan Pemberitahuan Data Perseroan PT. Putra Lintang Yasa Perdana telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum.