Akta Pendirian Perseroan
Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Putra Lintang Yasa Perdana Nomor : 03 tanggal 05 Februari 2021, yang mana telah mendapat pengesahan sebagai badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Akta Penyesuaian Anggaran
Mendapat Persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Keputusan Nomor : AHU-0032968.AH.01.02 Tahun 2021 Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas.
Akta Perubahan Terakhir
Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham. Perihal Penerimaan Pemberitahuan Data Perseroan PT. Putra Lintang Yasa Perdana telah diterima & dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum.
